Selasa, 10 Februari 2015

SYAIKH MUJTABA BIN AHMAD AL-BATAWI JATINEGARA



            Syaikh Mujtaba bin Ahmad Al-Batawi adalah seorang ulama Betawi dari Messter Cornelis (sekarang Jatinegara). Ia adalah seorang murid dari Syaikh Junaid Al-Batawi. Syaikh Mujtaba sendiri sebelum merantau ke Makkah telah beistri wanita Betawi.
            Syaikh Mujtaba satu angkatan dengan dengan Syaikh Nawawi Banten dan Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Oleh masyarakat Islam di tanah suci Syaikh Mujtaba mendapat kehormatan dengan diberikannya gelar waliyullah karena kealimannya. Syaikh Mujtaba terkadang kembali ke Betawi untuk menjenguk istrinya dan membawa barang dagangan dari Hejaz dan dijual di Betawi. Ia juga membawa beberapa kitab-kitab agama. Syaikh Mujtaba bermukim di Makkah selama 40 tahun dan memiliki beberapa murid dari Betawi. Di antaranya Guru Mansur Jembatan Lima. 

 
SUMBER :


Judul Buku:
ULAMA BETAWI
(Studi Tentang Jaringan Ulama Betawi dan Kontribusinya Terhadap Perkembangan Islam Abad ke-19 dan 20).
 
Penulis: Ahmad Fadli HS
 
Penerbit: Manhalun Nasyi-in Press, Jakarta, 2011
 
ISBN978-602-98466-1-4

SYAIKH JUNAID Al-BATAWI



            Menurut C. Snouck Hurgronje, ada seorang ulama Betawi bernama Syaikh Junaid Al-Batawi, sejak tahun 1834 telah menetap cukup lama di Makkah. Karena menetap di sana, maka ia sering menampung dan mengajari jama’ah calon haji asal Betawi. Junaid yang berasal dari kampung Pekojan memiliki banyak murid, di antaranya adalah Syaikh Nawawi Banten. Karenanya, setiap haul Syaikh Nawawi, selalu dibacakan fatihah untuk arwah Syaikh Junaid. Karena kedalaman ilmu yang dimiliki Junaid maka ia mendapat kepercayaan dari penguasa Hejaz untuk menjadi imam Masjidil Haram dan berhak mengajar di serambi masjid tersebut.
            Sebelum kepergiannya ke Makkah, Junaid memang sudah dikenal sebagai ulama yang sangat luas pengetahuan keagamaannya di tanah airnya sendiri, khususnya di Jakarta, Oleh karenanya, wajar jika kemudian di Serambi Mekkah itu ia juga mempunyai banyak murid. Dan karena luasnya pengetahuan keagamaan Syaikh Junaid itu, masyarakat Islam di Makkah menggelarinya sebagai Syaikhul Masyaikh, guru dari segala guru. Sebuah gelar penghormatan bagi seorang ulama yang pengetahuannya sangat luas dan mendalam.
            Kendati sudah lanjut usia, Junaid terkadang menghadiri pesta-pesta orang-orang senegrinya yang terpelajar atau modern. Dalam pesta tersebut, karena ilmu dan ketaqwaannya diakui, maka ia diminta oleh sahib al-hajah untuk membacakan doa penutup atau memimpin dzikir walaupun suaranya sudah mulai tidak jelas dan menjadi lemah karena lanjut usia. Bahkan para mukimin Jawi yang baru dianugrahi anak, kerapkali datang kepadanya untuk memberikan nama bagi anaknya yang baru lahir.
          Syaikh Junaid adalah paman dari Guru Mansur. Silsilah Guru Mansur yang ditulis oleh keturunannya, KH. Ahmadi Muhammad  termaktub bahwa kakek Guru Mansur, Imam Damiri memiliki 3 (tiga) anak, Junaid, Abdul Hamid (ayah Guru Mansur) dan Hamim. Kemudian Junaid menikah dengan seorang wanita asal Mesir. Ia dikaruniai tiga orang anak, yaitu Said, As’ad dan Ruqoyah. Lalu Ruqoyah menikah dengan Syaikh Ahmad Muntaha dari Tegal dan dikaruniai 2 (dua) anak, Muhammad dan Jamilah. Ada sumber menyebutkan bahwa Junaid memiliki 4 anak, 2 putra dan 2 putri. Lalu 2 puteri tersebut menikah dengan Abdullah Al-Mashri dan Guru Mujtaba. Tetapi jika melihat dari silsilah yang diuraikan di atas berarti Syaikh Junaid tidak memiliki menantu yang bernama Abdullah Al-Mashri atau Guru Mujtaba yang merupakan muridnya.
         Dari sekian banyak murid Junaid, salah seorang di antaranya bernama Guru Mujtaba. Belakangan, Guru Mujtaba juga mendapat kehormatan dengan diberikannya gelar waliyullah kepadanya oleh masyarakat Islam di tanah suci karena kealimannya. Guru Mujtaba satu angkatan dengan dengan Syaikh Nawawi Banten dan Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Guru Mujtaba terkadang kembali ke Betawi untuk menjenguk istrinya. Pada kesempatan itu ia membawa barang dagangan dari Hejaz dan dijual di Betawi. Ia juga membawa beberapa kitab-kitab agama. Karena kunjungan yang singkat ia tidak sempat membangun madrasah. Orang-orang Betawi berguru kepadanya ketika ia bermukim di Makkah selama 40 tahun.
            Jika Guru Mujtaba akhirnya kembali ke Betawi tahun 1904, Syaikh Junaid Al-Batawi tetap tinggal di sana. Khabarnya, ia meninggal dunia di tanah suci akhir abad ke 19. Alwi Shahab menuliskan tahun 1840 sebagai tahun wafat  Syaikh Junaid di usia 100 tahun. Ridwan Saidi meragukan hal itu karena pada tahun 1894-1895 ketika Snouck Hurgronje menyusup ke Makkah, diketahui Syaikh Junaid masih hidup dalam usia yang sangat lanjut. 
            Meskipun tidak dikenal tanggal pasti wafatnya, ia telah mendidik murid-muridnya asal Betawi menjadi ulama-ulama besar. Menurut Buya Hamka, ulama-ulama Betawi di sana menjadi kelas menengah (middenstand) yang berpengaruh. Hamka menjelaskan bahwa dalam perjanjian yang diadakan antara Raja Ali putera Raja Husein, penguasa Mekkah dengan Raja ibn Sa’ud yang berhasil merebut Mekkah tahun 1925, disebutkan ada beberapa syarat penyerahan kekuasaan. Di antaranya adalah supaya beberapa orang besar dan ternama yang memiliki hubungan baik dengan penguasa Mekkah itu diberi kebebasan. Di antaranya adalah beberapa nama yang diujung namanya disebut “Betawi”. Mereka adalah Syaikh Abdullah Betawi, Syaikh Ahmad Betawi dan Syaikh Sa’id Betawi. Keturunan keluarga Betawi masih ada sampai sekarang (1987) dalam perlindungan Kerajaan Saudi Arabia, baik di Makkah maupun di Jeddah.

SUMBER :

Judul Buku:
ULAMA BETAWI
(Studi Tentang Jaringan Ulama Betawi dan Kontribusinya Terhadap Perkembangan Islam Abad ke-19 dan 20).
Penulis: Ahmad Fadli HS
Penerbit: Manhalun Nasyi-in Press, Jakarta, 2011
ISBN978-602-98466-1-4

KH. ABDUL MUGNI (Guru Mugni Kuningan) 1860-1935



          

   Tokoh yang sering disebut Guru Mugni ini terhitung ulama yang paling terkemuka di wilayah Selatan. Nama lengkap Guru Mugni adalah Abdul Mugni bin Sanusi bin Ayyub bin Qays. Dia lahir pada tahun 1860 di daerah Kuningan Jakarta Selatan dari pasangan H. Sanusi bin Ayyub dan Hj. Da’iyah binti Jeran.
            Ia pertama kali belajar agama kepada ayahnya H. Sanusi bin Qais di masjid Mubarok, Kuningan. Sesudah itu ia belajar kepada seorang Guru mengaji bernama H. Jabir kemudian meneruskan belajar kepada Sayyid Usman bin Yahya yang digelarinya “Mufti Betawi”. Dalam usia 18 tahun, ia dikirim ayahnya menuntut ilmu di Makkah dan bermukim di sana selama 9 tahun, Di sana ia berguru kepada banyak ulama, antara lain Syaikh Sa’id al-Babasor, Syaikh Mukhtar Atharid, Syaikh Umar Bajunaid al-Hadrami, Syaikh Sa’id al-Yamani, Syaikh Muhammad Ali-Al-Maliki, Syaikh Abdul Karim Al-Dagestani, Syaikh Mahfud At-Tremasi dan Syaikh Muhammad Umar Syatho, Syaikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi dan lain-lain.
            Sesudah kembali ke tanah air, Guru Mugni mulai mengajar di rumahnya sendiri dan di masjid untuk beberapa waktu sebelum kembali lagi ke Makkah dan bermukim untuk kedua kalinya selama lima tahun. Selama di tanah suci, ia berteman dengan sejumlah orang Betawi yang kelak juga menjadi ulama besar, seperti KH Marzuki (Guru Marzuki). Hubungan pertemanannya dengan Guru Marzuki agaknya memiliki keistimewaan tersendiri, karena gurunya bernama Muhammad Umar Syatha itu dikenal sebagai mursyid tarekat Al-Alawiyah yang memberikan ijazah tarekatnya kepada Guru Marzuki, sedangkan Guru Mugni sendiri tampaknya tidak memberi perhatian khusus kepada tarekat. Ilmu fiqih, tauhid, tafsir, hadist, dan beberapa cabang ilmu bahasa Arab merupakan ilmu yang ia ajarkan kepada beberapa muridnya.
            Hubungan pertemanan Guru Mugni dengan Guru Marzuqi berlanjut kepada kekeluargaan melalui jalur pernikahan. Putra Guru Mughni, KH. Ali Sibromalisi menikah dengan Hj. Syaikhoh, putri Guru Marzuqi. Melalui jalur pernikahan inilah anak cucu mereka berdua tetap bisa bersilaturahim dan bertukar ilmu pengetahuan.
            Guru Mugni menolak pekerjaan sebagai Penghulu Kepala yang ditawarkan kepadanya—seperti umumnya ulama Betawi—karena alasan kebangsaan, tidak ingin bekerjasama dengan penjajah. Selain itu, ia juga dikenal sangat kaya sehingga untuk mengurusi kekayaan itu ia sengaja menyewa pengacara yang bernama Muhammad Nafis. Secara ekonomi Guru Mugni tidak mempunyai masalah oleh sebab itu bisa dipahami bila ia menolak pekerjaan yang ditawarkan pemerintah. Bahkan sebagian hartanya disumbangkan untuk membiayai kegiatan dakwah Islam dan juga untuk membantu masyarakat Kuningan yang memerlukan bantuan modal untuk berdagang atau mengembangkan usaha mereka. Bahkan ketika Guru Mugni bermukim di Makkah, ia kerapkali memberikan bantuan pinjaman kemah-kemah kepada jama’ah haji Indonesia. Sementera rumahnya sendiri yang berada di Makkah dijadikan wakaf tinggal para pelajar Indonesia yang bermukim di sana. Hal itu menunjukkan sifat sosial dan dermawan Guru Mugni yang lebih mengutamakan kepentingan masyarakat daripada dirinya, terutama dalam membela tanah air. Ketika terjadi revolusi fisik melawan penjajah, ia mengizinkan rumahnya yang terletak di Jl Mas Masur 38 Tanah Abang dijadikan tempat pertemuan tokoh-tokoh perkumpulan Yong Islamiten Bond oleh KH. Agus Salim.
            Perlawanan Guru Mugni terhadap Belanda juga dilakukan ketika hendak membangun masjid Baitul Mugni. Saat itu Guru Mugni meminta rekomendasi kepada pemerintah Belanda untuk membangun masjid tetapi Belanda—atas pertimbangan Snouck Hurgronje—tidak mengeluarkan rekomendasi. Guru Mugni tetap melaksanakan pembangunan masjid Baitul Mugni pada tahun 1901 dengan biaya sendiri dan di atas tanahnya sendiri.
            Pada tahun 1926, Guru Mugni mendirikan madrasah Sa’adatud Dârain yang merupakan satu-satunya madrasah yang ada di wilayah Kuningan pada saat itu. Menurut putra Guru Mugni, KH. Hasan Basri, bangunan madrasah ini semula merupakan rumah kediaman ayahnya. Ketika madrasah sudah didirikan, pengelolaannya diserahkan kepada kedua puteranya KH. Syahrowardi dan KH. Rahmatullah dan dibantu menantunya, H. Mahfudz dan H.M Toha. Guru Mugni sendiri hanya sebagai pengawas dan pembina.
            Dalam hal pendidikan, ia menerapkan aturan yang ketat kepada keluarganya. Tidak ada satupun anaknya diperbolehkan di sekolah umum milik Belanda. Ini merupakan bentuk perlawanan Guru Mugni yang non koperatif kepada pemerintahan kolonial. Kendati demikian bukan berarti ia anti ilmu umum. Ia memanggil guru-guru umum untuk mengajarkan anak-anaknya secara private. Hasil didikannya terbukti berhasil, banyak anak cucu keturunannya menjadi ulama-ulama besar yang kelak meneruskan perjuangannya, seperti KH. Ahmad Mawardi, KH. Syahrowardi, KH. Ali Syibramalisi, KH. Abdul Aziz Abdullah Suhaimi dan lain-lain.
            Selama hidupnya Guru Mugni menulis dua buah karya, di antaranya adalah Taudhîh al-Dalâ’il fî Tarjamati Hadist al-Syâmil dan Naqlah Min ‘Ibârat al-Ulama Nasihat Mawâ’izah li Awlad al-Zamân Fî Adab Qirô’at al-Qur’ân wa Ta’limih.
            Di antara muridnya yang mengikuti jejak sang guru berdakwah adalah Guru Abdul Rahman Pondok Pinang, KH Hamim dari Lenteng Agung, Guru Na’im dari Cipete, KH Hamim dan KH Rasain juga dari Cipete, Guru Ilyas dari Karet dan Guru Ismail Pedurenan (dipanggil Guru Mael, mertua KH Ahmad Junaidi Menteng Atas)
            Guru Mugni wafat pada hari Kamis, 5 Jumadil Awal 1354 H/1935 M. Shalat jenazah baru dilaksanakan pada hari Jum’at yang dipimpin oleh Habib Ali bin Abdurrahman al-Habsyi. Jenazahnya dimakamkan di pekuburan keluarga di Mushola Al-Mizan/Langgar Tanjung, Jalan Mega Kuningan Barat Blok E, 33 Kuningan Timur Jakarta Selatan, berdekatan dengan Kedutaan Besar Republik Islam Pakistan.

SUMBER :

Judul Buku:
ULAMA BETAWI
(Studi Tentang Jaringan Ulama Betawi dan Kontribusinya Terhadap Perkembangan Islam Abad ke-19 dan 20).
Penulis: Ahmad Fadli HS
Penerbit: Manhalun Nasyi-in Press, Jakarta, 2011
ISBN978-602-98466-1-4

Rabu, 04 Februari 2015

SYAIKH ABDURRAHMAN AL-MASHRI AL-BATAWI


            Pada abad ke-18 dan 19 sudah banyak orang Betawi yang melakukan ibadah haji ke Mekkah. Jumlah jama’ah haji dari Betawi cukup besar jumlahnya di antara seluruh jama’ah haji yang datang dari Jawa. Tidak sedikit di antara jama’ah haji itu yang akhirnya bermukim dan belajar bertahun-tahun di Makkah dan bahkan ada yang wafat di sana. Jama’ah haji yang bermukim di Makkah memakai nama famili yang mengacu kepada daerah asalnya, seperti Al-Minangkabawi (Minangkabau), Al-Singkili (Singkel), Al-Jawi (Jawa), Al-Bantani (Banten) dan Al-Batawi (Betawi).
            Di antara orang Betawi yang bermukim di Makkah adalah Abdurahman Al-Mashri Al-Batawi, teman karib Abdul Shamad Al-Palimbani dari Sumatera Selatan (1116/1704-1203/1789) dan  Muhammad Arsyad Al-Banjari (1122/1227-1710/1812) dari Kalimantan Selatan. Kendati informasi mengenai Abdurahman Al-Mashri Al-Batawi ini sangat minim, tetapi peran dan kiprahnya menunjukkan bahwa dia terlibat aktif secara sosial maupun intelektual dalam jaringan ulama terpenting di Nusantara pada abad ke-18.
            Sebelum kembali ke Betawi, karena merasa belum mendapat pengetahuan yang memadai, Abdurahman Al-Batawi bersama dengan Muhammad Arsyad dan Abdul Shamad meminta idzin kepada gurunya, ‘Atha’ Allah Al-Mashri  untuk menambah pengetahuan di Kairo. Kendati menghargai niat baik mereka, ‘Atha’ Allah menyarankan agar mereka lebih baik kembali ke Nusantara sebab mereka sudah dianggap memiliki pengetahuan yang lebih dari cukup dan dapat mereka manfaatkan untuk mengajar di tanah air mereka. Mereka tetap memutuskan pergi ke Kairo tetapi hanya untuk berkunjung bukan untuk belajar. Mungkin sebagai tanda hubungan baik mereka dengan ‘Atha’ Allah dan kunjungan mereka ke Kairo sehingga Abdurahman Al-Batawi menambahkan laqab “Al-Mashri” pada namanya.
            Abdurahman Al-Mashri Al-Batawi bersama Muhammad Arsyad Al-Banjari, Abdul Wahab Al-Bugisi kembali ke Nusantara pada 1186/1773. Sebelum ke Banjarmasin, atas permintaan Al-Batawi, Muhammad Arsyad tinggal di Batavia selama dua bulan. Kendati dia tinggal di Batavia hanya untuk waktu yang relatif singkat tetapi dia mampu melakukan pembaruan penting bagi kaum Muslim di Batavia. Beberapa masjid di Batavia dibetulkan arah kiblatnya. Menurut perhitungannya,  kiblat masjid-masjid di Jembatan Lima (Masjid Kampung Sawah/Masjid Al-Mansur) dan Pekojan, tidak diarahkan secara benar menuju Ka’bah dan karenanya harus dirubah. Kontroversipun bermunculan di kalangan para pemimpin muslim di Batavia sehingga Gubernur Jenderal Belanda memanggil Muhammad Arsyad untuk mengklarifikasi masalah itu. Muhammad Arsyad menjelaskan perhitungan secara matematis sehingga membuat gubernur terkesan dan memberikan hadiah kepadanya. Di kemudian hari, pembetulan arah kiblat itu juga diusulkan Abdurahman Al-Batawi di Palembang ketika dia mengadakan perjalanan ke sana sekitar tahun 1800 yang juga menimbulkan kontroversi di sana. Sayangnya, tidak diketahui data yang valid mengenai kiprah dan peran Abdrurahman Al-Batawi selanjutnya di Betawi termasuk kapan wafatnya.
      Berbeda dengan Azra, sumber lain menyebutkan bahwa Syaikh Abdurrahman adalah orang Mesir. Ia adalah kakek Sayyid Usman Mufti Betawi dari jalur ibu yang bernama Aminah. Syaikh Abdurrahman Al-Mashri Al-Batawi dimakamkan di komplek Masjid Jami Al-Islam jalan KS Tubun Raya, depan RS Pelni Petamburan Jakarta Pusat. Untuk membedakan dengan yang lain, makamnya dikelilingi pagar hijau dan nisannya bertuliskan Arab.



SUMBER :

Judul Buku:
ULAMA BETAWI
(Studi Tentang Jaringan Ulama Betawi dan Kontribusinya Terhadap Perkembangan Islam Abad ke-19 dan 20).

Penulis: Ahmad Fadli HS

Penerbit: Manhalun Nasyi-in Press, Jakarta, 2011

ISBN978-602-98466-1-4



KRH. Muhammad Amin (GURU AMIN KALIBATA) 1901-1965


     Kiai Raden Haji Muhammad Amin atau yang akrab dipanggil Guru Amin lahir pada 03 Juni 1901 di Kebayoran Lama dari pasangan KH. Raden Muhammad Ali atau Guru Ali asal Jatinegara Kaum Jakarta Timur dan Maryam
        Leluhur Guru Amin dari pihak ayah sampai kepada Pangeran Muhammad Syarief (Pangeran Sanghiyang) yang dimakamkan di Pemakaman Jatinegara Kaum. Saat masih kecil Amin tinggal di Kalibata Pulo dan belajar agama kepada ayahnya. Ketika ayahnya wafat pada tahun 1913 atau saat Amin berusia 12 tahun, ia mempelajari sendiri kitab-kitab peninggalan ayahnya sehingga beberapa tahun kemudian ia mampu menggantikan posisi ayahnya mengajar fiqih Fathul Mu’in di Masjid Salafiyah Kalibata Pulo yang didirikan oleh ayahnya, Guru Ali. Konon, bila Amin mengalami kesulitan maka ia bisa menemui ayahnya lewat mimpi kemudian mengajarkan dan memberitahukan solusi pemecahan kepadanya.
        Sejak ayahnya wafat, ia belajar kepada kakaknya, KH. Zainudin yang dipanggil Guru Ending sampai Amin berusia 18 tahun dan Guru Ending pindah ke Cilendek Bogor. Selain kepada ayah dan kakaknya, Amin juga berguru kepada Guru Marzuqi Cipinang Muara, Guru Mansur Jembatan Lima, Guru Abdurrahim Kuningan dan Syaikh Mukhtar At-tharid Bogor di Makkah.
        Pada tahun 1919 atau saat berusia 18 tahun ia menikah dengan Fatimah kemudian ia pindah ke Kalibata Jakarta Selatan. Untuk menghidupi keluarganya ia berbisnis bahan bangunan yang memang banyak digeluti para haji di Betawi kala itu.
        Karena bisnisnya berhasil maka pada tahun 1930 ia membeli tanah hampir satu hektar di pinggir Jalan Raya Pasar Minggu yang kemudian menjadi bagian dari areal Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Di sana ia membangun rumah, pesantren Unwanul Huda dan menggerakkan bisnisnya berjualan pasir, kapur, genteng, batu bata, semen, bambu, ubin dan bahan material bangunan lainnya.
        Untuk belanja bahan bangunan ia pergi ke Bekasi. Perjalanan Kalibata-Bekasi saat itu menempuh waktu sampai larut malam hingga Amin menginap di salah satu mushola di Bekasi. Suatu ketika, Amin menginap di mushola tersebut dan sedang diadakan pengajian. Guru ngaji di mushola itu  dalam mengajarnya terdapat kesalahan sehingga dikoreksi oleh Amin. Hal itu sering dilakukan oleh Amin setiap ia belanja ke Bekasi dan menginap di mushola tersebut. Rupanya, guru tersebut mengadu kepada ulama setempat bahwa ia sering dikoreksi oleh Amin dalam setiap mengajar. Hingga pada akhirnya ulama setempat mengundang masyarakat lain yang lebih banyak dari biasanya untuk menghadiri pengajian di mushola dengan harapan dapat bertemu Amin. Betul saja. Amin kembali menginap di mushola itu. Seperti biasa, Amin selalu membetulkan setiap kalimat yang salah dari guru ngaji tersebut. Rupanya ulama setempat dari awal sudah memperhatikan jalannya pengajian dan menyimak koreksian dari Amin. Akhirnya ulama setempat mengetahui bahwa Amin lebih pandai dari guru ngaji mushola itu dan mempersilahkan Amin untuk mengajar. Belakangan diketahui bahwa ulama setempat itu adalah mertua KH. Noer Ali dan kemudian hari mertuanya mempersaudarakan mereka berdua. Sejak itu, setiap Guru Amin pergi ke Bekasi untuk membeli material ia menginap dan mengajar di mushola tersebut. Tidak hanya itu, pada akhirnya banyak juga masyarakat dari Bekasi, Cikampek, Cikunir dan Cabangbungin yang kemudian menjadi santri Guru Amin di Unwanul Huda.
        Guru Amin disamping sebagai ulama juga seorang pejuang. Ia berteman dekat dengan KH. Noer Ali, pejuang dari Bekasi dan H. Darip, pejuang dari Klender. Guru Amin memimpin para santri dan pemuda dalam pertempuran melawan Belanda di Kalibata, tepatnya di sekitar pabrik sepatu Bata sekarang yang kala itu masih berupa hutan karet. Korban yang berjatuhan di antara kedua belah pihak cukup banyak. Peristiwa inilah yang kemudian mengilhami pemerintah menunjuk Kalibata sebagai Taman Makam Pahlawan.
        Sejak pertempuran di Kalibata, Guru Amin dicari-cari oleh Belanda dan para antek-anteknya. Suatu ketika, Belanda mendapatkan Guru Amin berada di rumah mertuanya, H. Abdullah di Kalibata. Di sana ada Guru Amin, Hasbullah Amin, puteranya dan Syarifah, salah satu familinya yang keturunan Arab. Melihat mereka bertiga Belanda mengira bahwa Guru Amin adalah bapak dari Syarifah yang keturunan Arab. Belanda melihat wajah Guru Amin seperti orang Arab dan bertanya kepada Syarifah, “apa dia bapakmu ?” Syarifah menjawab tanpa ragu “iya”. Merasa yang dicari tidak ada maka Belanda mencari Guru Amin di tempat lain dan Guru Amin selamat tidak tertangkap.
        Menyadari bahwa situasinya tidak kondusif lagi maka pada tahun 1946 Guru Amin hijrah ke Cikampek dengan menggunakan KA dari Stasiun Manggarai dan menyamar sebagai tukang beras. Selama dua tahun dalam pengungsian, Guru Amin ditampung oleh sahabatnya, KH. Syafi’i Ahmad. Di Cikampek, Guru Amin dan para santrinya yang berasal dari sana memimpin perjuangan melawan penjajah lewat beberapa pertempuran di berbagai front.
        Guru Amin kembali lagi ke Kalibata pada tahun 1948. Ketika ditinggal ke Cikampek oleh Guru Amin, ternyata rumahnya sudah diacak-acak. Semua kitab yang disimpan di tiga lemari dihancurkan sehingga tidak bisa digunakan lagi. Ketika kembali ke Kalibata, para santri dan masyarakat menyambutnya dengan suka cita. Hampir tiap hari rumah Guru Amin dikunjungi oleh santri dan masyarakat. Akhirnya Belanda mencurigai Guru Amin melakukan mobilisasi massa sehingga ia tidak diperbolehkan keluar rumah kecuali mengajar di Pesantren Unwanul Huda dan para santri yang harus datang ke sana.
        Setelah perang kemerdekaan, Pemerintah Pusat melalui Ir. Sofwan meminta Guru Amin menjadi Ketua Mahkamah Islam Tinggi (MIT) yang berkedudukan di Solo. Guru Amin menolak secara halus karena tidak mendapat restu dari ibunya. Akhirnya jabatan tersebut diserahkan kepada KH. R. Muhammad Adnan.
        Pada tahun 1950 Menteri Agama, KH. Masykur meminta bantuan Guru Amin untuk membentuk penghulu-penghulu (sekarang Kantor Urusan Agama/KUA) di sekitar Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Karawang. Guru Amin merekrut dan mengangkat para santrinya yang mumpuni untuk mengemban tugas tersebut. Dalam waktu relatif singkat terbentuklah 22 penghulu di 22 Kecamatan yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya, Tambun, Cibitung, Lemahabang hingga Pebayoran dan Cabangbungin, wilayah terpencil yang merupakan muara dari kali Citarum.
        Setelah tugas membentuk KUA selesai, Guru Amin melaporkan langsung kepada Menteri Agama KH. Masykur. Selanjutnya KH. Masykur meminta bantuan Guru Amin untuk bersedia menjadi Kepala Penghulu yang mengawasi kepala-kepala KUA. Guru Amin diminta menjadi Kepala Penghulu karena para kepala KUA adalah para murid Guru Amin dan karena memang keilmuan Guru Amin yang tidak diragukan lagi.
        Guru Amin juga aktif di NU dan berkiprah di Partai Masyumi. Rumah Guru Amin kerapkali dikunjungi tokoh Masyumi seperti Muhammad Natsir, Hamka, Abu Bakar Aceh, Harsono Cokroaminoto dan lain-lain. Guru Amin juga menjadi anggota KNIP dan anggota Dewan Perumus Persiapan Proklamasi Kemerdekaan bersama tokoh nasional lainnya seperti Soekarno, Hatta, Abdul Kahar Muzakkir, Wahid Hasyim, Muh. Yamin, Soepomo dan lain-lain. Mereka kerapkali menggelar rapat penting di rumah Soekarno, jalan Pegangsaan Timur No 56 Jakarta Pusat (kini Tugu Proklamasi).
        Setelah tidak bertugas di Departemen Agama, Guru Amin kembali membenahi Lembaga Unwanul Huda sehingga dikenal di masyarakat Betawi. Lokasi Unwanul Huda berada tepat di seberang TMP Kalibata. Di tempat ini berdiri juga masjid Guru Amin yang cukup megah.
        Guru Amin juga produktif menulis beberapa karya, di antaranya Badi’atul Fikriyah, Mudzakaratul Ikhwan, Riyadhul Abrar, Hidayatul Ikhwan dan Sabilal Mubtadi. Hampir selama 50 tahun ia aktif menulis, mengajar dan memberikan ceramah di berbagai tempat.
        Guru Amin dikaruniai 19 orang anak. Di antaranya KH. Abdul Aziz Amin, KH. Zayadi Amin, KH. Syarifudin Amin, Ustadzah Hj. Darjah Amin, Drs. KH. Hasbullah Amin, Drs. H. Makmun Amin dan lain lain. Putra Guru Amin yaitu Drs. KH. Hasbullah Amin pernah menjadi anggota DPRD DKI dari Partai NU pada tahun 1971-1977 dan PPP pada tahun 1977-1982 lalu DPR RI dari PPP pada tahun 1982-1987, sementara Makmun Amin adalah mantan Asisten Keuangan Pemprov DKI Jakarta. Seorang cucu Guru Amin, Dadang Kafrawi pernah menjadi Walikota Jakarta Selatan dan seorang keponakannya, Muhayat pernah menjadi Walikota Jakarta Pusat dan Sekda Provinsi DKI Jakarta.
        Guru Amin wafat pada Selasa 04 Jumadil Ula 1385 H bertepatan 31 Agustus 1965. Awalnya, jenazah Guru Amin akan dimakamkan di TMP Kalibata. Guru Amin layak dimakamkan di TMP Kalibata karena ia seorang pejuang dan telah mendapatkan Surat Veteran dari Menteri Veteran saat itu, Sambas Atmadinata. Akan tetapi H. Syaikhu Ketua DPR RI dan H. Syafi’ie Wakil Gubernur DKI Jakarta yang melayat saat itu menyarankan jenazah Guru Amin tidak dimakamkan di TMP Kalibata agar para murid-muridnya bisa dengan mudah untuk berziarah. Setelah keluarga Guru Amin bermusyawarah akhirnya Guru Amin dimakamkan di komplek Unwanul Huda dekat masjid Guru Amin Jalan Raya Pasar Minggu, di seberang TMP Kalibata Jakarta Selatan setelah mendapatkan surat idzin pemakaman dari Sumarno Gubernur DKI Jakarta saat itu. Masjid Guru Amin sendiri berdiri pada 31 Juli 2005 yang dibangun oleh anak keturunannya sebagai tanda terima kasih mereka terhadap orang tuanya.
            Setelah wafatnya Guru Amin, seorang anggota Badan Pemerintah Harian (BPH) Bidang Pendidikan dan Nama Nama Jalan Pemda DKI Jakarta, MCH. Ibrahim mengusulkan agara nama Guru Amin dijadikan nama jalan di wilayah Kalibata. Akan tetapi para keluarga dan keturunannya menolak dengan halus karena bagi mereka Guru Amin berjuang untuk negeri secara ikhlas dan tidak membutuhkan namanya dijadikan nama jalan.


SUMBER : 

Judul Buku:
ULAMA BETAWI
(Studi Tentang Jaringan Ulama Betawi dan Kontribusinya Terhadap Perkembangan Islam Abad ke-19 dan 20).

Penulis: Ahmad Fadli HS

Penerbit: Manhalun Nasyi-in Press, Jakarta, 2011

ISBN:

                                      978-602-98466-1-4